MANADO– Viral di media sosial (Medsos) aksi iseng tiga bocah yang melakukan pengempesan ban mobil di pintu keluar kawasan Megamas Manado.
Tiga bocah dimaksud yakni FW alias Fikram, 13, KN alias Kairil, 13 dan RA alias Resky, 12. Mereka mengaku hanya iseng dan meminta maaf setelah Polisi menemui orang tua mereka di Jalan Sam Ratulangi 17, Kelurahan Titiwungen Selatan Lingkungan V Kecamatan Sario, Sabtu (18/09/2021).
Dari penuturan pelaku, mereka khilaf melakukan perbuatan tersebut. Para bocah ini juga langsung menyampaikan permohonan maaf di hadapan Tim Macan Polresta Manado dan aparat Polsek Sario.
“Saya minta maaf atas perbuatan saya yang hilaf mengempeskan ban mobil di Megamas. Kami tidak disuruh oleh siapa-siapa. Sekali lagi kami minta maaf,” tutur Fikran.
Sebelumnya, aksi pengempesan ban mobil di pintu keluar Kawasan Megamas ini, viral di media sosial dan media perpesanan WhatsApp.
Aksi para bocah terekam video 360 sebuah mobil yang sedang melakukan transaksi pembayaran karcis di pos keluar.
Para bocah ini biasanya menjual tisue atau kacang goreng kepada setiap pengemudi yang hendak check out dari Kawasan Megamas.
Kasat Reskrim Polresta Manado melalui Katim Resmob Unit I Polresta Manado Aipda Setyoko, membenarkan tiga bocah tersebut diamankan aparat namun tidak ditahan dan hanya diberikan pembinaan.
“Setelah diberikan pembinaan, mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” tukas Aiipda Setyoko. (Deidy Wuisan)
Tinggalkan Balasan