TALAUD – Bupati Talaud, dr Elly Engelbert Lasut (E2L) melantik dan mengambil sumpah janji 285 Pejabat Administrator, Pengawas, Dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud 2021 di Halaman Kantor Bupati, Senin (1/11/2021).

Dalam sambutannya, Bupati E2L mengatakan, Hari ini akan di Laksanakan Perputaran dan TanggungJawab oleh Saudara Saudara, sehingga Pejabat yang di Lantik saat ini, menjadi Contoh dan Teladan di Lingkungan Pemerintah dan Masyarakat di Kabupaten Talaud ujar Lasut.

Lanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, itu yang menjadi Petunjuk, agar Pegawai Negri Sipil benar benar melaksanakan Kedisiplinan karena, Seorang Pemimpinan harus bertanggungJawab atas bawahannya.

“Jika sebelas hari berturut-turut tidak masuk Kantor. Maka yang bersangkutan akan diberi Sanksi Pemecatan,” tegas Bupati Lasut.

Selain itu, Bupati juga menyinggung soal tingginya angka Perceraian ASN di Kabupaten Talaud. Sehingga itu, jika ada PNS yang Cerai tanpa izin Bupati, harus di Pecat.
“Jadi jangan coba-coba melanggar bagi PNS yang sudah terikat tali perkawinan yang sah. Jika ada yang bercerai tanpa izin dari Pimpinan Daerah, pasti akan di pecat,” pungkas Lasut dengan nada serius.

Dihadiri juga Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga (MAP), Sekretaris Daerah Dr. Yohanis BK Kamagi, Para Asisten, dan Kepala Dinas Badan lingkup Pemkab Talaud. (Jasman)