TALAUD – Pemotongan Rangka Kapal Tongkang yang kandas di Desa Sambuara Kecamatan Essang Selatan, diinstruksikan agar segera dihentikan.
Demikian dikatakan Staf Khusus Bupati Talaud, Renalto Tumarah SE. Menurutnya sesuai instruksi bapak Bupati, dr. Elly Engelbert Lasut, agar pekerjaan Pemotongan Rangka Kapal tersebut harus segera dihentikan. Mengingat proses pekerjaannya dinilai tidak diketahui oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati.
“Saya minta pekerjaan Pemotongan Rangka Kapal Tongkang, itu dihentikan sesuai perintah pimpinan daerah,” tegas Renalto dengan serius.
Lanjutnya, pemerintah desa terkait dan pihak ketiga yang terlibat dalam pekerjaan dimaksud. Untuk segera menghentikan pekerjaannya, sambil menunggu petunjuk selanjutnya.
Karena pekerjaan ini diduga adanya kendala soal aturan yang berlaku tentang Lingkungan Hidup. Juga benturan dugaan belum diketahui oleh Pemerintah Kabupaten Talaud dalam hal ini pimpinan daerah sebagai pihak berwenang dalam mengambil keputusan.(Jasman)


Tinggalkan Balasan