MANADO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus kerja keras untuk merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir 2021 nanti.
Meski masa pandemi, tetapi capaian realisasi PAD terbilang cukup baik. Sesuai data sampai dengan tanggal 30 November 2021, Bapenda Sulut mampu realisasikan PAD sebesar Rp976.564.430.404.
Capain tersebut persentasenya 85,74% dari target PAD Pagu Perubahan 2021 sebesar Rp1.138.963.911.759.
Sementara, realisasi Pajak Daerah sebesar Rp963.220.945.311 (85,70%). Rinciannya yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp321.761.222.289 (83,42%), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp243.939.708.536 (77,93%), Pajak Air Permukaan (PAP) Rp4.554.995.456 (130,14%) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Rp242.003.431.730 (95,67%).
Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng mengatakan pihaknya terus berupaya dengan menjalanlan program dan strategi untuk menggenjot PAD.
“Pelayanan kita maksimalkan. Kita beri kemudahan bagi wajib pajak ranmor yang akan membayar kewajibannya supaya mudah dijangkau. Kita jemput bola,” ungkap Olvie, Selasa (30/11/2021).
Ia mengajak wajib pajak ranmor untuk melunasi kewajibannya, karena dengan membayar pajak maka akan berkontribusi pada pembangunan daerah.
“Realiasi Pajak Daerah memang jadi perhatian kami karena jadi sumber penopang besar mendongkrak target PAD. Jadi ini kiranya bisa jadi perhatian para wajib pajak ranmor supaya bisa nyaman saat berkendara,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Sulut Conny Kuhon memambahkan evaluasi atas capaian PAD di masing-masing UPTB Samsat kabupaten/kota terus dilakukan.
“Ibu Kaban Bapenda menginginkan kita mengevaluasi UPTB Samsat mana saja yang masih kurang. Kita push bersama cari jalan keluar supaya capaian PAD bisa dioptimalkan,” tambahnya. (rivco tololiu)


Tinggalkan Balasan