MANADO – Tim Macan Polresta Manado berhasil meringkus tiga orang salah satunya perempuan lantaran kedapatan melakukan perjudian balap liar di kawasan karpet biru Balitka, Kelurahan Paniki Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado,  Rabu (1/12/2021).

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi Rabu (1/12/2021) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Tim Macan Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara berhasil mengamankan tiga orang dengan inisial MM alias Miguel (25) warga Karangria, RS alias Royke (39) warga Paal 4, dan seorang wanita SB alias Kinvi (27), yang diduga terlibat perjudian dengan modus balap liar motor,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari kasus tersebut Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua motor jenis Kawasaki ninja yang sudah dimodifikasi, video unggahan balapan liar dan uang tunai sebesar Rp2.500.000 diduga hasil taruhan.

“Para terlapor diamankan Tim Macan saat sedang melaksanakan balap liar di kawasan karpet biru sekira pukul 12.00 WITA”, jelas Kasat Reskrim.

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan dan sedang dalam penanganan penyidik di Mapolresta Manado.

“Para pelaku dijerat pasal 303 KUHP UU no 1 tentang perjudian,” pungkasnya. (Deidy Wuisan)