MANADO –Seorang gadis remaja bernama Marsela Awuy (16) warga Manado ditemukan tewas mengenaskan dengan banyak luka tikam di sekujur tubuhnya di salah satu poskamling di Kelurahan Banjer, Lingkungan VII, Kecamatan Tikala Kota Manado, Minggu (6/3/2022) dini hari.
Belakangan diketahui pelakunya tidak lain adalah pacar korban sendiri, lelaki berinisial F (19) warga Teling Bawah, Kecamatan Wenang Kota Manado.
Diduga motif pembunuhan bermula dari hal sepele, hanya karena ajakan pulang ke rumah oleh korban kepada pelaku yang saat itu sedang pesta minuman beralkohol dengan teman-temanya.
Kapolsek Tikala IPTU Sofyan Ramin ketika dikonfirmasi (Senin 7/3/2022), membeberkan kronologi peristiwa malang tersebut.
“Saat itu pelaku sedang pesta minuman keras dengan tiga rekannya di sebuah Poskamling di Kelurahan Banjer, Lingkungan VII, Kecamatan Tikala, Minggu (6/3/2022) sekira pukul 03.00 WITA,” kata Sofyan.
Ajakan pulang korban tidak diindahkan oleh pelaku karena malu dengan rekan-rekannya. Akibatnya korban merasa sakit hati dan memukul pacarnya yang sudah dalam keadaan mabuk.
“Tidak terima dipukuli oleh pacarnya, pelaku lepas kendali dan langsung mengambil pisau badik yang disimpan di balok atas poskamling, lalu menusuk berulangkali ke tubuh pacarnya,” ungkapnya.
Banyaknya luka tikaman di sekujur tubuh membuat korban langsung terkapar mandi darah di tanah dan kemudian meninggal dunia.
“Pelakunya sudah menyerahkan diri, ke Polsek Wenang, lalu dibawa ke Polsek Tikala, karena tempat kejadian perkara di willayah kami,” ujar Sofyan.
Kapolsek juga menampik kabar yang beredar di media sosial mengenai korban yang tewas dalam keadaan sedang berbadan dua.
“Berdasarkan hasil autopsi, korban tidak dalam keadaan hamil. Jadi yang di media sosial itu hoaks,” tambah Sofyan.
Polsek Tikala sendiri sedang melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai motif pelaku melakukan penikaman itu.
“Pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Deidy Wuisan)
Tinggalkan Balasan