MANADO – Sejak beberapa hari terakhir kasus senjata tajam dan penikaman di kota Manado menjadi sorotan masyarakat di media sosial (medsos).

Terkait ini, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait buka suara terkait hal ini.

“Saya mendengar dan melihat bahwa ada isu yang beredar di media sosial yang mengatakan Kota Manado sudah tidak aman akibat marak kasus penikaman dengan sajam. Kami tegaskan, pastikan dan yakinkan bahwa Kota Manado aman,” ujar Sirait, Kamis (10/3/2022).

Kapolresta Sirait menghimbau masyarakat untuk tidak takut dalam menjalankan aktivitas baik siang maupun malam di rumah ataupun di luar rumah.

“Kami Polisi khususnya Polresta Manado
siap melindungi, mengayomi dan menjaga setiap masyarakat khususnya di Kota Manado. Anggota di lapangkan bertugas siang dan malam untuk keamanan riap warga,” tegasnya.

Sirait juga meminta masyarakat berperan serta membantu tugas Polisi dengan melaporkan dan menginformasikan jika ada informasi terkait tindak kejahatan yang ada di wilayahnya.

“Masyarakat dapat melaporkan adanya tindak kejahatan dengan menghubungi call center 112 atau 110, aparat kami siaga 1×24 jam,” ujarnya.

Data Polresta Manado berdasarkan laporan kasus penikaman bulan Desember 2021 hingga Maret 2022, terdapat 26 laporan kasus penikaman yang masuk ke Polresta Manado.

Dari total 26 laporan kasus penikaman 15 laporan sudah selesai ditindaklanjuti oleh Polresta Manado, dan semua tersangka sudah di proses sesuai hukum yang berlaku, dan 11 laporan sampai saat ini masih terus ditindaklanjuti oleh
Polresta Manado secara serius.

Kapolresta juga menjelaskan bahwa kejadian kasus yang beredar di media di Kota Manado tidak ada kaitannya kasus yang satu dengan kasus yang lainnya.

“Umumnya oknum-oknum yang melakukan tindak kejahatan ini sudah dalam pengaruh minuman beralkohol, untuk itu operasi sajam dan miras kami optimalkan,” pungkasnya. (Deidy Wuisan)