MANADO – Ikatan Mahasiswa Indonesia Papua (IMIP) di Sulawesi Utara (Sulut) menggelar aksi demo damai di lobi Kantor Gubernur Sulut, Senin (28/3/2022).
Mereka menyampaikan sebanyak 15 pernyataan sikap untuk disampaikan Pemerintah Provinsi Sulut ke pemerintah pusat.
Aksi demo damai ini diterima Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Ferry Sangian yang mewakili Gubernur Olly Dondokambey.
“Terima kasih para adik-adik sekalian yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib. Aspirasi ini akan saya teruskan atau sampaikan ke pimpinan,” ungkap Sangian.
Ia juga berterima kasih kepada pihak keamanan yang dapat mengawal jalannya aksi demo damai tersebut hingga berjalan aman dan terkendali.
“Atas nama Bapak Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, saya berterima kasih kepada TNI/Polri serta pihak terkait yang dapat menjaga keamanan selama aksi demo berlangsung,” ujarnya.
Sangian kesempatan itu terlihat berbaur langsung dengan para mahasiswa Papua hingga mengantar mereka keluar dari Kantor Gubernur Sulut dengan tertib dan aman. (rivco tololiu)
Berikut 15 Pernyataan Sikap Mahasiwa Papua di Sulut:
1. Kami Menolak dengan tegas Wancana Pemekaran atau Daerah Otonomi Baru di seluruh teritorial tanah Papua Rancangan Jakarta.
2. Kami menolak dengan tegas rancangan undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang otonomi khusus nomor 21 tahun 2001.
3. Kami dengan tegas menolak Pemakaran-pemakaran daerah otonomi baru provinsi bahkan kabupaten/kota di atas seluruh tanah Papua
4. Hentikan Kriminalisasi terhadap Aktivis Papua bahkan Aktivis Indonesa For West Papua.
5. Negara segera Hentikan Kriminalisasi Terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
6. Negara segerah bebaskan tanpa Syarat Viktor Yeimo Dan Tahanan para Aktivis Papua Yang Di tahan Seluruh Tanah Papua.
7. Negara tidak Mau dengar suara Rakyat Papua maka, kami akan mobilisasi besar-besaran di seluruh tritorial West Papua.
8. Negara Indonesa Stop melakukan kebijakan tanpa melibatkan Orang Asli Papua.
9. Para Bupati/Walikota dan elit-elit politik serta tokoh-tokoh intelektuan se-tanah Papua Hentikan untuk mencari popularitas dan Mengatasnamakan Masyarakat Asli Papua.
10. Negara Segerah Tarik Semua Militer Organik Dan Non Organik yang ada di atas tanah Papua.
11. Negara Segera Hentikan operasi militer di seluruh tanah papua terlebih khusus di Intan yaja, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Nduga, maybrat, Yahukimo dan Puncak Papua.
12. Presiden Repoblik Indonesia Ir. H. Joko widodo Segera Menyelesaikan Khasus Pelanggaran HAM Berat Masah Lalu Di Atas Tanah Papua Dari Tahun 1960 – 2022 dan Segera Adili Semu Pelaku Pelanggaran HAM.
13. Negara Segera Membuka Akses Untuk Jurnalis asing Masuk Ke Tanah Papua.
14. Kami Mendukung Penuh Untuk Kunjungan PBB Ke Indonesia Terlebih Khusus Masuk Ke Tanah Papua Investigasi Pelangaran HAM Di Tanah Papua.
15. Kami Mendukung Penuh Dengan (116 Organisasi) Petisi Rakyat Papua (PRP).


Tinggalkan Balasan