MANADO – Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado terpilih menjadi salah satu pintu masuk kunjungan wisatawan mancanegara dengan Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata (BVKKW) serta Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival/VoA) Khusus Wisata (VKSKKW).

Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Manado, Muhammad Akmal mengatakan, hal itu sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tanggal 5 April 2022 tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

“Aturan ini diterbitkan guna mengoptimalisasi fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah membuka kembali sektor wisata secara lebih luas dengan konsep pariwisata berkelanjutan,” ujarnya kepada SINDOMANADO.COM, Rabu (13/4/2022).

“Kami dari imigrasi mendukung penuh penerapan VoA ini dan personil kami siap mengimplementasikannya. Kami pun akan memastikan ketentuan ini berjalan sesuai dengan aturan yang ada, sebagaimana yang telah menjadi tanggung jawab imigrasi,” tambah Akmal.

Lebih lanjut dikatakannya, aturan terbaru ini sejatinya dibuat untuk menggairahkan lagi pariwisata di Indonesia, terlebih khusus di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang terpuruk akibat adanya pandemi Covid-19. “Ada 43 negara yang masuk dalam kebijakan terbaru ini, termasuk 9 negara yang ada di asia tenggara,” ungkap Akmal.

Adapun dalam penerapannya, kata dia, terdapat beberapa detil yang perlu diperhatikan menyangkut penanganan Covid-19, secara khusus yang berhubungan dengan vaksinasi dari wisatawan mancanegara yang akan masuk ke Sulut menggunakan BVKKW dan VKSKKW ini.

“Bagi WNA yang baru menerima vaksinasi dosis pertama, wajib mengikuti karantina selama 5×24 jam. Tetapi bagi WNA yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua dan ketiga, tidak perlu lagi menjalani karantina,” papar Akmal.

Dengan berlakunya aturan ini, maka pintu gerbang wisatawan mancanegara dari 43 negara yang ingin berwisata ke Bumi Nyiur Melambai telah dibuka kembali, setelah sebelumnya “ditutup” sejak bulan Februari 2020 karena pandemi Covid-19. Salah satunya para wisatawan asal China.

“Kita berharap pemerintah maupun masyarakat bisa bersiap untuk menyambut kembali para wisatawan, khususnya wisatawan dari China, yang akan masuk ke Sulawesi Utara dengan melakukan pembenahan dan penambahan fasilitas-fasilitas di objek wisata,” tutur Akmal.

Dari data Imigrasi Kelas 1 TPI Manado sendiri, sejak efektif diberlakukannya aturan ini, sudah ada 1 WNA yang masuk ke wilayah Sulut. “Sementara di seluruh Indonesia sendiri per tanggal 10 April 2022, sudah ada 7.449 orang,” terangnya.

Diharapkan seluruh stakeholder terkait, terutama stakeholder di bidang pariwisata bisa memanfaatkan dengan baik kebijakan baru ini untuk menggairahkan kembali pariwisata di Bumi Nyiur Melambai.

“Imigrasi yang memiliki fungsi sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat akan terus mendukung pemerintah dan seluruh stakeholder terkait untuk bisa membangkitkan kembali pariwisata di Sulut,” kuncinya.(Fernando Rumetor)