MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw memberi apresiasi kepada Mahkamah Agung (MA).

Keduanya bangga karena Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) akan berdiri di Kota Manado, Provinsi Sulut dengan membawahi enam provinsi.

Itu disampaikan Wagub Kandouw usai menerima kunjungan perwakilan PTTUN Makassar di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (25/5/2022).

“Informasinya, Bulan Juni nanti PTTUN akan dibuka di Sulut membawahi enam provinsi,” ungkapnya.

Kata Kandouw, enam provinsi yang masuk cakupan PTTUN Manado yakni Provinsi Sulut, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

“Satu langkah besar di Sulut jadi pusat pencari keadilan. Kantornya akan dibangun di kompleks Pengadilan Terpadu Manado, tapi sementara waktu menggunakan dulu tempat Pengadilan Umum,” jelasnya.

Ini boleh menjadi kebanggaan warga Nyiur Melambai, karena saat ini di Provinsi Sulut baru ada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado. Sementara untuk tingkat selanjutnya ada PTTUN Makassar.

Kandouw mengakui Gubernur Olly Dondokambey memberi apresiasi atas rencana pembangunan Kantor PTTUN di Manado.

“Gubernur sudah WA saya, apresiasi tinggi ke Mahkamah Agung (MA) yang membaca dan melihat perkembangan memberikan kemudahan bagi pencari keadilan,” tukasnya.

Ia mengatakan dengan hadirnya PTTUN di Sulut akan memberikan dampak positif.

“Tentu beri multiplier effect ketambahan instansi vertikal yang baru dengan segala infrastruktur dan SDM-nya. SDM lokal kiranya dapat terakomodir,” sebutnya. (rivco tololiu)