MANADO – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mencatat hingga akhir April 2022, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) telah terealisasi sebesar Rp 4,293 Triliun atau 32,37% dari alokasi APBN Perubahan 2022.
“Yang terdiri dari Transfer ke Daerah sebesar Rp3,937 Triliun dan Dana Desa sebesar Rp355 Miliar,” beber Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJPb Sulut, Ratih Hapsari Kusumawardani, Selasa (31/5/2022)
Lebih lanjut dikatakan Ratih, untuk Transfer ke Daerah terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp3,207 Trilin, Dana Bagi Hasil Rp160 Miliar.
“Kemudian Dana Insentif Daerah sebesar Rp9 Miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp549,58 Miliar, serta DAK fisik sebesar Rp10,54 Miliar, Adapun Dana Desa telah terealisasi sebesar Rp355 Miliar.” ungkapnya.
Sementara itu, untuk Belanja Pemerintah Pusat sampai April 2022 telah terealisasi sebesar Rp2,168 Triliun atau 23,70% dari APBN Perubahan 2022 yang sebesar Rp9,152 Triliun.
Terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp1,035 Triliun, Belanja Barang sebesar Rp743 Miliar, Belanja Modal sebesar Rp381 Miliar, serta Bantuan Sosial sebesar Rp 8 Miliar.
“Belanja Pemerintah Pusat telah mencapai 23,70% dari pagu, namun mengalami penurunan dari tahun lalu yakni -17,64%. Penurunan terbesar berada pada Belanja Modal yang -59,90%. Kenaikan terbesar ada pada belanja Bantuan Sosial yakni naik sebanyak 43,84%,” tutur Ratih.
Di sisi lain, pendapatan daerah dari PAD, TKDD dan pendapatan lainnya ABPD telah mencapai Rp 4,665 Triliun atau 27,81% dari pagu sebesar Rp16,774 Triliun.
Pendapatan daerah itu, kata Ratih, terdiri dari realisasi PAD sebesar Rp369 Miliar atau mencapai 12,88% dari pagu sebesar Rp2,871 Triliun.
Kemudian TKDD telah mencapai Rp 4,293 Triliun atau 31,60% dari pagu Rp13,584 Triliun, serta pendapatan lainnya telah mencapai Rp2 Miliar atau 0,67% dari pagu Rp317 Miliar.
“Kami merekomendasikan agar Pemda melakukan upaya untuk meningkatkan PAD, baik ekstensifikasi maupun intensifikasi. Kemudian agar Pemda melakukan pergeseran anggaran untuk mengoptimalkan belanjanya,” beber Ratih.
Pihaknya pun merekomendasikan agar Pemda mengoptimalkan belanja yang mempunyai multiplier effect yang besar seperti belanja barang dan modal.
(Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan