MANADO – BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Kamis (14/7/2022).
Dalam kerja sama tersebut ada kurang lebih 3.500 anggota korpri yang diikutkan dalam program perlindungan BPJS ketenagakerjaan.
Sekretaris Daerah Kab. Kepulauan Sangihe yang juga selaku Ketua Korpri Kab. Kepulauan Sangihe Melacthon Herry Wolff, ST, ME menyampaikan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah terjalin sangat baik.
Dimana sebelumnya, kata Herry, pihaknya telah melakukan PKS untuk perlindungan THL/Non ASN dan perangkat kampung di Sangihe.
“Pada prinsipnya pemda Kep. Sangihe melalui wadah Korpri sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat, salah satunya santunan yang diberikan kepada ahli waris dari almarhum Bapak Helmud Hontong (Wakil Bupati Sangihe),” tambahnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan apresiasi kami terhadap Pemda Kab. Kepulauan Sangihe yang melalui wadah Korpri untuk melindungi seluruh anggota korpri di Kep. Sangihe.
“Ini merupakan bukti nyata bawah jaminan sosial itu hadir sampai ke pelosok, dan kita juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada peserta yang berada di Kep. Sangihe,” tutup Sunardy.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kep. Sangihe Jefry Gaghana, Kepala Bagian Kerja Sama Sekertariat Kep. Sangihe Viva J. Masoa.
Juga Branch Manager Bank Sulutgo Cabang Tahuna Yunike Abram, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Nursalam Halim dan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Rezky Andre Rattu. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan