TALAUD – Demi Peningkatkan Pelayanan Kepolisian di Kabupaten Kepulauan Talaud, Polres Kepulauan Talaud Optimalkan Layanan Pengaduan Masyarakat.
Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kasat Reskrim Iptu I Gusti Made Andre,STrk saat dikonfirmasi menyampaikan Layanan Pengaduan Kepolisian dimaksudkan untuk memudahkan warga masyarakat dalam menyampaikan hal berupa situasi gangguan Kamtibmas yang Terjadi, Info Pelayananan Kepolisian, Tindak Pidana, Lalulintas dan lain sebagainya.
“Melalui Layanan Aduan Masyarakat ini diharapkan warga masyarakat di Tanah Porodisa dapat terlayani dengan hadirnya layanan aduan ini sehingga akan lebih optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada warga di ujung Utara NKRI,” ungkap Kasat I Gusti Made Andre.(Jasman)

