MANADO – Kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado dikeluhkan oleh Pengacara Like Mananeke, Reyner Timothy Danielt.
Dirinya menyayangkan pertemuan kliennya dengan BPN Manado di Kantor Kelurahan Kairagi Satu, Manado, Kamis (20/7/2023) masih buntu atau deadlock.
Pasalnya, pertemuan tersebut sedianya untuk melakukan pengukuran atas tanah milik kliennya, Like Mananeke yang terletak di Kairagi Satu. Namun, hingga saat ini belum juga dilakukan, padahal permohonan pengukuran sudah sejak November 2022.
Menurut Reyner, tanah yang dimohonkan bukanlah tanah sengketa, namun sudah terploting dengan SHM milik pihak lain yang mana pihak tersebutlah yang menghambat proses sertifikasi tanah milik klien Reyner.
“Kami berharap BPN Manado dapat mengkaji permasalahan ini agar segera adanya kepastian hukum dan tanah klien kami bisa disertifikatkan. Kami berharap kinerja BPN Manado tidak pelan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Sengketa BPN Manado, Alfred Mamahit menyampaikan agenda pengukuran tak bisa terlaksana dikarenakan salah satu pihak tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Kendati demikian, Mamahit menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan kepastian kapan waktu pengukuran tersebut akan berlangsung.
“Agenda selanjutnya akan segera diadakan guna membahas kembali hal tersebut, terlebih berlanjut hingga pengukuran. Namun saya tidak dapat berjanji bahwa bisa terlaksana kapan,” sebut Mamahit.
“Tapi untuk bulan ini kemungkinan belum, karena BPN Manado banyak agenda. Contoh kasus tanah masyarakat yang siap ukur, samua batas-batas sudah siap belum terlaksana karena padatnya agenda BPN,” tukasnya. (Fernando Rumetor)


Tinggalkan Balasan