
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menyerahkan secara resmi dana hibah sebesar Rp22,5 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Penyaluran dana hibah tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor 015/PEM-KK/NPHD/XI/2023 dan nomor 301/KU.04.3-BA/7174/2023.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani langsung oleh Penjabat Wali Kota Asripan Nani dan Ketua KPU Mishart A Manoppo, di ruang kerja wali kota, pada 28 November 2023 dan dihadiri oleh Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Kaban Kesbangpol Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora, Komisioner KPU Kotamobagu Ilmi Khaidir Paputungan, dan Sekretaris KPU Frans Tuto Manoppo.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sitti Rafiqa Bora menjelaskan, bahwa penyaluran dana hibah tersebut dilakukan dalam empat tahap, dimulai sejak Desember 2023. Dana hibah yang dialokasikan untuk Pilkada 2024 mencapai Rp22,5 miliar dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 serta APBD 2024.
“Pencairan tahap I sebesar Rp1 miliar bersumber dari APBD-P tahun 2023 pada bulan Desember. Sementara itu, tahap II tahun 2024 sebesar Rp4 miliar akan dicairkan pada bulan Januari, tahap III sebesar Rp10 miliar pada bulan Maret, dan tahap IV sebesar Rp7,5 miliar akan dicairkan pada bulan Juni,” jelas Rafiqah, Senin (8/1/2024).
Penyaluran dana hibah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran dan transparansi pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Kotamobagu, serta memastikan bahwa proses demokratisasi berjalan dengan baik. (Novianti Kansil)


Tinggalkan Balasan