
KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Tomohon, Selasa, (16/01).
Rombongan tersebut diterima langsung Sekretaris Dinas Kominfo Kotamobagu Hasna Pasambuna, yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Statistik, Informasi dan Komunikasi Publik (SIKP) Hendri Mokodompit dan Pranata Humas Guntur Niu. “Rombongan Komisi II ini datang untuk sharing mengenai keterbukaan informasi publik yang sudah diterapkan Dinas Kominfo Kotamobagu, yang nantinya akan menjadi bahan mereka untuk diimplementasikan di Kota Tomohon,” ujar Guntur Niu Pranata Humas Kominfo.
Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tomohon Stanley R Wuwung mengatakan, tujuan kunjungan ini untuk melihat sejauh mana sistem keterbukaan informasi publik di Kota Kotamobagu.
“Apalagi, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah mengamanatkan, sehingga pentingn keterbukaan informasi publik sebagai proses control and balance, agar masyarakat bisa tahu tentang apa yang telah dan akan dilaksanakan pemerintah daerah dan DPRD,” terang Stanley.
Tak hanya itu, sistem keterbukaan informasi publik di Kota Kotamobagu juga masuk urutan kedua di Provinsi Sulawesi Utara. Sehingga, perlu untuk dijadikan acuan dalam mengimplementasikan mekanisme pelaksanaan sistem keterbukaan informasi publik di daerah. “Kami datang untuk mencari ilmu. Apalagi DPRD Kota Tomohon dalam pembahasan Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Makanya kami lakukan sharing untuk mencari informasi penting, agar ketika menjadi sebuah produk peraturan daerah (Perda) betul-betul berbobot dan bermanfaat bagi masyarakat di Kota Tomohon,” tandasnya. (Novianti Kansil)

