MANADO – Miris! kasus kekerasan seksual berupa persetubuhan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Sebut saja Mawar, anak perempuan berusia 14 tahun yang menjadi korban. Mawar diduga dicabuli oleh sembilan orang pelaku yang dilakukan secara berulang pada rentang waktu November 2023 sampai Januari 2024 di daerah Likupang, Minut.
Menurut Asmara Dewo dari Law Office Asmara Dewo & Partners, saat kejadian kekerasan seksual tersebut Mawar dibujuk dan dipaksa oleh para pelaku untuk berhubungan badan.
“Sembilan orang terduga pelaku ini terdiri dari empat anak-anak dan lima dewasa. Mirisnya salah seorang pelaku merupakan Paman korban,” kata Dewo yang merupakan tim kuasa hukum korban, saat konferensi pers bersama media pada Jumat (1/3/2024).
Atas kekerasan seksual yang dialaminya, Mawar saat ini tengah hamil tiga bulan. “Korban saat ini tengah hamil tiga bulan dan masih trauma. Korban pun malu karena terus di-bully oleh teman-teman sekolahnya,” beber Dewo.
Dikatakannya, keluarga korban juga telah melaporkan kejadian ini kepada pihak Pemerintahan Desa, Dinas PPPA Minut serta Polres Minut pada tanggal 11 Januari 2024 lalu.
“Namun kami melihat Polres Minut belum maksimal dalam menangani kasus ini, padahal korban dan keluarganya setiap hari selalu berharap keadilan segera datang kepada mereka,” tuturnya.
“Di beberapa momen kekerasan seksual yang dialami sebenarnya ada sanksi kunci yang merupakan teman korban, jadi tidak ada alasan dari pihak kepolisian untuk lamban dalam menangani kasus ini,” jelasnya.
Dewo bersama tim kuasa hukum pun meminta Polres Minut untuk serius dalam menangani kasus ini dan segera menangkap para pelaku yang sampai sekarang masih bebas berkeliaran.
“Sudah hampir 2 bulan ini para pelaku masih bisa senang-senang, berkeliaran bebas, sedangkan korban mengalami trauma karena kejadian kekerasan seksual yang dialami,” ucapnya.
Dewo menegaskan bahwa Law Office Asmara Dewo & Partners akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. “Kami berharap korban segera mendapatkan keadilan,” sebutnya.
Adapun korban Mawar juga telah mendapatkan bimbingan konseling dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulut. (Fernando Rumetor)


Tinggalkan Balasan