MANADO – Pihak kepolisian dari Polresta Kota Manado menyampaikan hasil pemeriksaan awal dari kasus kematian RKS alias Kevin (16), siswa SMK Negeri 3 Manado yang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di salah satu hotel berbintang di Kota Manado.

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, menyebut dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada hari Minggu (15/9/2024) sekira pukul 15.00 WITA di hotel tempatnya melaksanakan PKL.

“Jadi kronologinya saat itu korban bersama saksi MISD alias Daud mendapatkan perintah dari lelaki M untuk mengambil buah di area chiller (mesin untuk mendinginkan bahan makanan), tetapi di bagian chiller tertutup sehingga keduanya balik ke lelaki M untuk menyampaikan hal itu,” bebernya.

“Kemudian lelaki M menyampaikan ke korban dan saksi Daud untuk menuju ke front office. Saat menuju ke front office, saksi dan korban melewati basement tangga darurat,” sebut Ipda Agus pada konferensi pers di Mapolresta Manado, Kamis (19/9/2024).

Berdasarkan penuturan saksi Daud yang merupakan teman korban, saat berada di area tangga darurat tersebut, tepatnya di lantai 2 tangga darurat, korban menyampaikan ke saksi bahwa dirinya akan berseluncur melalui teralis atau pegangan tangga darurat.

“Namun hal tersebut dilarang oleh saksi dengan kalimat ‘awas Kevin jangan dilakukan’, tetapi saat ditegur itu korban malah meluncur dan hilang keseimbangan, akhirnya jatuh ke lantai,” jelas Ipda Agus.

“Korban meninggal sebelum sampai ke rumah sakit, dalam perjalanan ke rumah sakit,” sambungnya.

Terkait kasus ini, pihak Polresta Manado telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sekitar 6 orang saksi, serta melakukan otopsi kepada korban.

“Sampai saat ini hasil otopsi belum ada. Dan dari pemeriksaan saksi-saksi, hingga saat ini belum ditemukan adanya dugaan kekerasan kepada korban,” tuturnya.

Ipda Agus pun meminta masyarakat Kota Manado untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kematian korban.

“Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Penyidikan sementara berjalan dan kami akan terus mengembangkan kasus ini,” tandasnya. 

“Untuk komentar-komentar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, kami imbau untuk ditahan dulu,” beber Ipda Agus. (Fernando Rumetor)