MANADO – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara mengendus dugaan penyimpangan dana hingga Rp500 juta di Rumah Sakit TNI AU dr. Charles P.J Suoth Lanud SRI.
Di mana GTI Sukut mendapatkan informasi bahwa honor puluhan Pegawai Harian Lepas (PHL) dan ASN di rumah sakit itu belum terbayarkan.
“Kami menyayangkan kenapa itu bisa terjadi. Dan kami mendesak agar Danlanudsri dapat segera menyelesaikan masalah itu karena menyangkut nasib puluhan pekerja di rumah sakit itu,” ujar Plt Ketua GTI Sulut Efan Runtukahu, Selasa (24/9/2024).
Efan bilang pihaknya akan turun lapangan jika nasib hak puluhan pekerja rumah sakit ini masih diabaikan.
Sementara itu, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Sam Ratulangi, Marsma TNI Ramot Sinaga SE MHan membantah masalah ini. “Infonya tidak valid itu,” tegas Sinaga saat dikonfirmasi. (*)
Tinggalkan Balasan