MANADO – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024 yang mengusung tema “Bersama melawan korupsi untuk Indonesia Maju”, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan berbagai kegiatan yang dimulai pada Jumat (6/12/2024). 

Adapun kegiatan yang dilaksanakan Kejati Sulut berupa kegiatan penyuluhan hukum kepada para pejabat pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Manado.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta penyuluhan hukum mengenai dampak dan bahaya dari korupsi dengan pembicara Asisten Pidana Khusus Hartono, S.H., M.H.

Selanjutnya pada hari Senin (9/12/2024) dilaksanakan upacara bendera yang diikuti oleh Pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan pegawai pada Kejaksaan Negeri Manado,

Bertindak sebagai inspektur upacara Kajati Sulut, Andi Muhammad Taufik membacakan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia yang pada intinya menyampaikan bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, politik, dan ekonomi negara.

“Mengutip laporan Transparency International yang menunjukkan stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada angka 34 dan penurunan peringkat dari 110 menjadi 115. Fakta ini mengingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi harus lebih intensif,” bebernya. 

Lebih lanjut dikatakannya, Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi dengan pendekatan yang profesional, berintegritas, dan progresif.

“Selain penindakan represif, upaya perbaikan sistem, koordinasi, dan sinergi dengan lembaga lain juga menjadi fokus utama,” sebutnya. 

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini sebagai pengingat akan pentingnya kerja sama dan sinergi dalam memberantas korupsi.

Ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi adalah kunci menuju pembangunan bangsa yang bersih dan berintegritas.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan kampanye anti korupsi dengan pembagian stiker dan leaflet anti korupsi kepada masyarakat dan pengguna jalan di depan Kantor Kejati Sulut. (Fernando Rumetor)