MANADO – Kondisi Pulau Likri, salah satu destinasi wisata yang ada di Danau Tondano, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) makin memprihatinkan.

Pegiat olahraga Stand Up Paddle (SUP) di Sulut, Drevy Malalantang, baru-baru ini mengunjungi Pulau Likri bersama beberapa tamu mancanegara dari kalangan penikmat olahraga SUP. 

Drevy mengatakan, sebelum membawa tamu ke Pulau Likri, dirinya bersama tim secara swadaya menyewa orang untuk memotong rumput yang meninggi.

“Rumput di Pulau Likri sudah meninggi, dan fasilitasnya sudah tak terurus. Saya bahkan sewa orang untuk potong rumput supaya tamu nyaman,” ujar Drevy, Senin (10/3/2025).

“Sayang sekali kalau tak terurus, karena Pulau Likri dan Danau Tondano merupakan salah satu spot yang indah bagi Stand Up Paddle maupun pariwisata di Sulut,” bebernya.

Toilet di Pulau Likri yang tampak terbengkalai. (FOTO: istimewa)

Direktur Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata (STIEPAR) Manado ini pun menyebut, aset yang ada di Pulau Likri saat ini hanya ada satu bangunan terbuka dan beratap yang bisa menampung 30 orang.

“Ada juga tiga toilet yang terlihat sudah tidak digunakan dan tidak terurus, serta ada tiang bendera dengan bendera yang hanya bersisa kain berwarna merah saja,” ungkapnya.

Selain fasilitas yang tak terurus, luasan Pulau Likri pun makin mengecil karena adanya ancaman abrasi. “Hal ini harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah dan instansi terkait,” tutur Drevy.

Sekadar diketahui, aset indah ini masuk dalam proyek pengembangan Danau Tondano dan kawasannya, yang diatur dalam Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Minahasa Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2023 – 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda Watania sendiri mengakui bahwa Pulau Likri belum mendapatkan banyak sentuhan dari segi fasilitas dan perawatan.

Pulau Likri makin terancam abrasi. (FOTO: istimewa)

“Tapi kedepannya untuk mewujudkan Danau Tondano termasuk Pulau Likri sebagai destinasi Pariwisata, maka pasti akan ada program pemerintah kesitu. Minimal pengamanan agar tempat itu tidak digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai,” jelasnya.

“Karena itu (Pulau Likri) sudah masuk dalam pengelolaan dari Balai Wilayah Sungai (BWS). Setahu saya sudah ada anggaran pengembangan tapi tidak berjalan, padahal anggarannya sudah sempat disiapkan,” sambung Lynda.

Menurutnya, karena Pulau Likri termasuk bagian dalam Danau Tondano, maka kewenangan pengelolaannya ada di Pemerintah Pusat, dalam hal ini lewat Balai Wilayah Sungai. 

“Tetapi karena lokasi Danau Tondano ada di Kabupaten Minahasa, maka kami dari Pemerintah Kabupaten bersama Pemerintah Provinsi juga ikut berkontribusi terutama dalam hal kebersihan,” ungkap Lynda.

Pihaknya sendiri berharap penanganan dan pengelolaan Danau Tondano termasuk juga Pulau Likri bisa lebih diperhatikan lagi. (Fernando Rumetor)