MANADO – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) resmi menandatangani Perjanjian Dana Cadangan Kewajiban bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Pemerintah Kota Manado, Selasa (1/7/2025).

Penandatanganan berlangsung di Kantor Wali Kota Manado dan menjadi tonggak penting dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah serta percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Manado.

Perjanjian strategis ini ditandatangani oleh Direktur Utama Bank SulutGo, Revino Pepah, Direktur Utama PT SMI, Renaldy Hermansjah, dan Wali Kota Manado, Andrei Angouw.

Dalam sambutannya, Revino Pepah menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen Bank SulutGo untuk mendukung program pembangunan pemerintah daerah.

“Dana cadangan kewajiban ini memberikan fleksibilitas fiskal bagi Pemkot Manado dalam memenuhi berbagai kewajiban keuangan terkait proyek infrastruktur, baik yang sedang berjalan maupun yang direncanakan,” ujar Revino.

Senada dengan itu, Direktur Utama PT SMI, Renaldy Hermansjah, menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga keuangan dan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan.

“Kolaborasi ini menunjukkan bagaimana peran lembaga pembiayaan dan BPD dapat saling melengkapi. Dengan adanya dana cadangan, risiko finansial proyek dapat ditekan, sehingga pelaksanaan pembangunan lebih optimal,” jelas Renaldy.

Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menyambut baik kerja sama ini. Ia menyebut dana cadangan kewajiban sebagai instrumen penting dalam menjaga stabilitas fiskal daerah dan memastikan kelancaran pelaksanaan proyek-proyek strategis.

“Ini langkah maju bagi Manado. Terima kasih atas kepercayaan Bank SulutGo dan PT SMI. Kami semakin optimis menjalankan program pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Andrei.

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Sulawesi Utara, khususnya di Kota Manado. (nando/*)