MANADO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melalui Seksi Penerangan Hukum kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Kampus (JMK).

Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) sebagai rangkaian dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang diikuti oleh lebih dari 5.000 mahasiswa baru universitas Sam Ratulangi Manado, Kamis (14/8/2025).

Kali ini Kejati Sulut mengangkat tema “Peranan Mahasiswa sebagai Agen Perubahan dalam Penegakan Hukum, Serta Pencegahan Narkoba, Pergaulan Bebas, dan Judi Online”.

Materi disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Sterry Fendy Andih, bersama Morais Barakati, dan Januarius Bolitobi selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut.

Kabag TU, Sterry Andih menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dengan kekuatan intelektual, moral, dan sosial untuk turut menjaga integritas penegakan hukum di Indonesia.

“Mahasiswa adalah pengawas sosial, penggerak reformasi hukum, dan penegak keadilan yang berani bersuara demi kebenaran,” ujarnya.

Materi penyuluhan menyoroti tiga ancaman serius bagi generasi muda, yaitu bahaya narkoba, pergaulan bebas, dan kecanduan judi online.

Berdasarkan data Kejati Sulut tahun 2025, tercatat puluhan perkara narkotika, perlindungan anak, dan judi online yang melibatkan pelaku berusia 18–25 tahun.

Para mahasiswa diingatkan untuk mewaspadai dampak fisik, psikologis, akademik, hingga ancaman pidana yang dapat merusak masa depan.

Selain itu, mahasiswa diajak membentuk komunitas anti-narkoba, anti-pergaulan bebas, dan anti-judi online di lingkungan kampus, aktif melakukan edukasi melalui media sosial, dan melaporkan indikasi pelanggaran hukum kepada pihak berwenang.

Strategi pencegahan juga mencakup penguatan literasi hukum, kolaborasi dengan aparat dan tokoh masyarakat, serta pendekatan teman sebaya (peer education) untuk memengaruhi perilaku positif di kalangan mahasiswa.

Kegiatan ini mendapat antusias tinggi dari para mahasiswa baru yang terlihat aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan.

Di akhir penyuluhan, narasumber menegaskan bahwa mahasiswa tidak hanya berperan sebagai penerima ilmu, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam membangun generasi muda yang sehat, cerdas, dan berintegritas.

Dengan semangat Jaksa Sahabat Masyarakat, Kejati Sulut terus hadir mengedukasi publik, khususnya kalangan akademik demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi melalui generasi muda yang sadar hukum. (nando/*)