MANADO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Utara menggelar rapat monitoring dan evaluasi (Monev) pada Rabu (3/9/2025).

Monev yang digelar di Hotel Sintesa Peninsula itu membahas capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Sulut yang baru mencapai 60,06 persen hingga 31 Agustus 2025.

Diketahui, angka ini masih jauh dari target 99,5 persen pada 2045 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJMN 2025–2045.

Berdasarkan data, jumlah pekerja eligible—yakni pekerja di luar ASN, TNI, dan Polri—mencapai 854.203 orang. Namun, yang telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan baru 513.024 orang, sehingga masih ada 341.179 pekerja belum terlindungi, tersebar di 15 kabupaten/kota di Sulut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Murniati, mengatakan bahwa perlindungan kepada tenaga kerja tidak hanya soal keselamatan kerja, tetapi juga masa depan keluarga pekerja.

Dikatakannya, saat ini memang ada keterbatasan dari sisi anggaran yang ada di pemerintah daerah (Pemda), akan tetapi optimalisasi UCJ bisa dilakukan lewat non-budgeting.

Murniati menyebut, salah satu bukti inovasi dalam hal non-budgeting ialah dengan membentuk agen-agen desa maupun agen kelurahan yang disebut Perisai atau Penggerak Jaminan Sosial Indonesia.

“(Lewat agen Perisai) kita mengajarkan masyarakat yang mampu membayar agar bisa bisa mendaftar dengan mudah, membayar dengan mudah, hingga klaim dengan mudah,” bebernya.

“Misalnya juga para pemilik kapal perlu melindungi nelayan mereka melalui program Masanae beranggotakan 5–20 orang. Di Sulut, ada sekitar 22 ribu nelayan yang harus dilindungi, dan ini membutuhkan regulasi khusus,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Sulut, Denny Mangala, menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal.

“Dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil serta berkembangnya sektor jasa, industri, pariwisata, dan UMKM di Sulut, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan mendesak,” ujarnya.

Menurut Mangala, perlu kerja keras dan inovasi untuk mengejar target yang ada, terutama dalam melindungi pekerja rentan. Apalagi, anggaran tahun ini lebih terbatas dibanding sebelumnya.