BITUNG – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kota Bitung menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Hotel Fave Bitung, Rabu (10/9/2025).

Pertemuan ini mempertegas komitmen BI dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga komoditas pangan yang berpotensi memicu inflasi.

Acara diawali dengan pemaparan Sekretaris TPID Kota Bitung, Karlince Monareh, mengenai Roadmap TPID Kota Bitung yang mencakup empat pilar utama: keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

Dikatakannya, seluruh langkah ini, termasuk kerja sama antar daerah, telah dijalankan secara berkala untuk menjaga kestabilan harga.

Mewakili Wali Kota Bitung, Wakil Wali Kota Randito Maringka menekankan bahwa menjaga daya beli masyarakat menjadi tantangan utama yang memerlukan peran strategis TPID.

“TPID Kota Bitung diharapkan tidak hanya berperan sebagai pengendali inflasi, tetapi juga mampu menjalin kerja sama erat antara pemerintah daerah dan dunia usaha,” ujar Randito.

HLM kali ini juga diisi pemaparan dari Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bitung, serta Perum Bulog Divre Sulut. Momen penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan kerja sama antar daerah antara Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara.

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Minahasa Utara Allan Mingkid, disaksikan langsung oleh Kepala Perwakilan BI Sulut Joko Supratikto dan jajaran pemerintah kedua daerah.

Dalam penutupannya, Joko Supratikto menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan langkah nyata menjaga pengendalian harga, khususnya di Bitung dan Minahasa Utara.

“Upaya bersama ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat tetap stabil dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tegas Joko. (nando/*)