MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan perannya dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajak yang signifikan.
Di Provinsi Sulawesi Utara, setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sepanjang 2024 mencapai Rp 293 miliar, menjadi salah satu sumber penerimaan penting bagi kas daerah.
Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyampaikan bahwa angka ini merupakan bagian dari total setoran PBBKB di seluruh wilayah Sulawesi yang mencapai Rp 2,2 triliun pada tahun yang sama.
“Setoran PBBKB di Sulawesi Utara ini mencerminkan tingginya konsumsi bahan bakar sekaligus kontribusi nyata Pertamina dalam mendukung pembangunan di daerah,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Sekadar diketahui, PBBKB sendiri merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar untuk kendaraan bermotor maupun alat berat.
Pertamina dikenakan tarif PBBKB untuk sektor transportasi serta non-transportasi, meliputi bahan bakar umum, industri, pertambangan, dan kehutanan.
Pertamina berharap dana PBBKB yang disalurkan ke pemerintah provinsi dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap liter energi yang kami salurkan bukan hanya menggerakkan perekonomian, tetapi juga berkontribusi langsung bagi pembangunan di Sulawesi Utara,” tambah T. Muhammad Rum.
Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lengkap mengenai produk dan layanan Pertamina dapat mengakses mypertamina.id, media sosial @pertaminasulawesi dan @mypertamina, atau menghubungi Pertamina Call Center 135. (nando/*)
Tinggalkan Balasan