JAKARTA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan penyedia solusi finansial, selalu berkomitmen mengedukasi serta melindungi nasabah dan masyarakat di tengah meningkatnya kasus kejahatan siber di Indonesia dengan metode rekayasa sosial seperti phishing.
Melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah, Danamon berupaya membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan digital dan berbagai aktivitas yang dapat merugikan nasabah dan masyarakat serta pentingnya melindungi data rahasia.
Perkembangan teknologi yang bertujuan mempermudah kehidupan masyarakat telah memungkinkan kita mengirim pesan, bertukar informasi, hingga melakukan transaksi keuangan dengan lebih mudah, cepat, dan di mana saja. Namun, perkembangan ini juga diikuti dengan meningkatnya kejahatan siber yang semakin beragam dalam jenis dan caranya untuk mendapatkan data rahasia dari korban.
Salah satu bentuk serangan siber yang paling sering digunakan adalah phishing, yang dapat menjadi pintu masuk bagi malware ke dalam perangkat teknologi yang digunakan masyarakat.
Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), phishing merupakan ancaman siber di mana pelaku menyamar sebagai entitas terpercaya dengan membuat tampilan atau sistem yang menyerupai sistem asli untuk menipu korban.
Andreas Kurniawan, Chief Digital Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengatakan, melalui kampanye #JanganKasihCelah, kami ingin mengajak masyarakat untuk mengetahui segala bentuk phishing.
“Saat ini, pelaku kejahatan siber bisa melakukan kejahatannya melalui SMS, WhatsApp, e-mail, atau website palsu untuk menipu dan mengambil keuntungan dari korbannya,” ucapnya.
Dikatakan Andreas, salah satu yang marak terjadi adalah SMS palsu menggunakan nomor palsu atau bahkan menggunakan nomor asli dari perusahaan ternama termasuk perbankan dengan bantuan perangkat fake Base Transceiver Station (BTS).
“Untuk itu, penting bagi masyarakat membaca dengan seksama isi dari setiap pesan yang diterima dan tidak sembarang mengakses tautan yang ada,” ungkapnya.
Sepanjang tahun 2024, BSSN mencatat terdapat 26.771.610 aktivitas yang diindikasikan sebagai kegiatan phishing di Indonesia. Kejahatan phishing ini berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi individu yang menjadi korbannya jika tidak diwaspadai.
Sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan penyedia solusi finansial, Danamon aktif mengedukasi masyarakat melalui kampanye #JanganKasihCelah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber, khususnya phishing.
Tinggalkan Balasan