MINAHASA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menggelar edukasi kepada belasan SPPG di Minahasa terkait program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berlangsung di Aula Kejari Minahasa, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan ini digelar guna memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan maupun pekerjanya.

Edukasi dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B. Hermanto bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tondano, Stephano Liuw.

Turut hadir perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa yakni Asisten I, Riviva Maringka serta Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional.

Hermanto mengungkapkan sebagian besar SPPG yang hadir telah menunjukkan komitmen untuk segera melengkapi kepesertaan pekerjanya.

“Alhamdulillah sebagian besar tadi sudah menyetujui. Bahkan mereka juga sudah komitmen ingin menyelesaikan semuanya,” ujarnya.

Dari keseluruhan undangan, dua SPPG tidak hadir dan akan kembali dipanggil. “Yang tidak hadir mungkin akan kita panggil lagi sampai yang bersangkutan hadir,” tegasnya.

Dalam sesi diskusi, sejumlah kendala terungkap, termasuk beberapa SPPG yang belum beroperasi sehingga belum mendaftarkan pekerjanya. Meski begitu, Hermanto menilai pertemuan ini membawa dampak positif.

“Pertemuan tadi sangat bermanfaat. Dari SPPG yang belum beroperasional saja sudah ada percepatan. Karena tidak mungkin satu SPPG mem-backup beberapa kecamatan. Nanti kualitas layanan dan makanannya bisa tidak maksimal. Pemerataan itu penting,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa dukungan Kejaksaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan tindak lanjut dari MoU kedua institusi serta instruksi presiden.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tondano, Stephano Liuw mengapresiasi sinergi yang terbangun antara Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami harap sinergi ini terus berlanjut agar semakin banyak pekerja di Kabupaten Minahasa yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Stephano pun menyebut, hingga saat ini telah terdata 13 SPPG di Minahasa dengan total relawan mencapai lebih dari 500-an orang.

“Ada SPPG yang sudah beroperasi, ada juga yang sementara proses. Tentu kita harapkan seluruh relawannya bisa terlindungi, agar mereka bisa terhindar dari resiko-resiko saat bekerja,” kuncinya. (nando)