MANADO — Perlindungan tenaga kerja sektor jasa konstruksi kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tondano.
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi pada Selasa (11/11/2025) di Hotel Gran Puri Manado, ditemukan masih ada 118 proyek konstruksi yang belum mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tondano, Stephano Liuw, menyoroti bahwa jumlah terbesar proyek yang belum terdaftar berada di Dinas Pendidikan, yakni sebanyak 73 proyek.
Dirinya mengingatkan akan risiko temuan pemeriksaan dari BPK apabila pekerja proyek tidak tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami mendapat contoh dari Kabupaten Pohuwato. Ketika BPK turun melakukan pemeriksaan, mereka langsung meminta pembayaran kepesertaan. Ini menjadi pembelajaran penting agar mitigasi risiko dilakukan sejak awal,” tegas Stefano.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Mitra yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan perlindungan pekerja, namun meminta agar pengawasan terhadap perlindungan bagi para proyek jasa konstruksi lebih diperketat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara, David Lalandos, meminta seluruh perangkat daerah memastikan kepatuhan pada setiap tahap pekerjaan fisik, terutama pada proses memasukkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam RAB, kontrak, dan syarat pencairan anggaran.
“Mulai tahun depan, kita wajibkan hal ini dimuat dalam kontrak. Jangan sampai menjadi temuan pemeriksaan pada tahun 2026,” ujar David.
Ia mengingatkan dinas terkait seperti PU, Perkim, Kesehatan, dan Pendidikan untuk tidak menunda proses pendaftaran tenaga kerja proyek, meskipun beberapa pekerjaan hampir rampung menjelang akhir tahun.
David juga memastikan bahwa pemerintah daerah akan tetap berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam setiap proyek konstruksi yang akan berjalan, termasuk proyek besar seperti peningkatan status RSUD.
“Perlindungan pekerja jasa konstruksi bukan hanya kewajiban pemerintah kabupaten, tetapi tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat,” tutupnya. (nando)


Tinggalkan Balasan