AMURANG – Perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa dan pekerja rentan menjadi fokus dalam pertemuan awal Forum Kepatuhan Minahasa Selatan bertema “Kabupaten Minahasa Selatan Road to Universal Coverage Jamsostek untuk Kesejahteraan Masyarakat Pekerja” yang digelar di Sutan Raja Hotel Amurang.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (18/2/2026) ini dihadiri Bupati Minahasa Selatan Frangky Donny Wongkar, S.H, Sekretaris Daerah Minahasa Selatan Glady Nova Lynda Kawatu, SH, M.Si.
Hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Albertus Roni Santoso, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Utara dr. Maulana Anshari Siregar, MKM, AAAK.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minahasa Selatan, Ever Poluakan, mengungkapkan bahwa terdapat 2.112 perangkat desa dan 1.137 anggota BPD di Minahasa Selatan.
Adapun sejak 2021, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah mengalokasikan anggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Aparat Desa dan BPD.
Lebih lanjut dikatakannya, sebagai tindak lanjut Permendes Nomor 16 Tahun 2025, dibuka ruang pemanfaatan Dana Desa untuk perlindungan pekerja melalui skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD), sehingga dapat memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Minahasa Selatan.
Dengan alokasi Dana Desa antara Rp250 juta hingga Rp300 juta, masih terdapat ruang penganggaran, termasuk kemungkinan perlindungan bagi sekitar 20 orang dengan iuran Rp16.800 per orang.
Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan sekaligus disampaikan secara simbolis data nominal pembayaran klaim seluruh program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Minahasa Selatan sepanjang tahun 2025 yang mencapai Rp31.489.515.720 dengan total 2.778 klaim.
Dari jumlah tersebut, klaim beasiswa tercatat sebesar Rp177.500.000 dengan 38 klaim. Data ini menunjukkan manfaat nyata perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Minahasa Selatan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Utara, dr. Maulana Anshari Siregar, MKM, AAAK, menyampaikan bahwa angka klaim tersebut menjadi bukti pentingnya kepesertaan aktif, terutama bagi pekerja rentan dan perangkat desa.
Ia juga menawarkan solusi reaktivasi kepesertaan melalui pembentukan Agen Desa yang bertugas melakukan sosialisasi dan pendaftaran langsung kepada masyarakat di masing-masing desa.
Menurutnya, keberadaan Agen Desa tidak hanya memperluas cakupan perlindungan sosial, tetapi juga membuka peluang kerja baru karena adanya insentif dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Minahasa Selatan, Frangky Donny Wongkar, S.H, menyatakan pemerintah daerah akan terus memperkuat komitmen perlindungan sosial ketenagakerjaan serta mendorong optimalisasi peran desa dalam mendukung tercapainya Universal Coverage Jamsostek.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Minahasa Selatan, Glady Nova Lynda Kawatu, SH, M.Si, menambahkan bahwa kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi kunci percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluruh pekerja di Minahasa Selatan, termasuk perangkat desa dan pekerja rentan. (nando/*)


Tinggalkan Balasan