BOROKO – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) terus mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Hingga Semester I 2026, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Boltara tercatat mencapai 95 persen dan telah berada pada tahap digital.

Perkembangan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Boltara bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, di Boroko, 8 September 2026.

Bupati Boltara Sirajudin Lasena menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transaksi nontunai, termasuk dalam penerimaan asli daerah seperti pajak dan retribusi daerah.

Dalam paparannya, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Purwanto, menyampaikan bahwa capaian Indeks ETPD Boltara Semester I 2026 telah mencapai 95 persen dan berada pada tahap digital.

Meski demikian, Boltara masih didorong untuk meningkatkan proporsi realisasi penerimaan melalui berbagai kanal pembayaran nontunai.

Kanal digital yang dapat dimanfaatkan antara lain QRIS serta Internet, SMS, dan Mobile Banking.

Selain itu, tersedia kanal nondigital seperti ATM, EDC, dan UE Reader, dengan tetap mempertahankan pelayanan melalui kanal konvensional seperti Agen Bank dan Teller.

Dorongan terhadap digitalisasi juga diwujudkan melalui peluncuran QRIS untuk pembayaran retribusi pelayanan kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas Buko, Tuntung, Bolangitang, Sangkub, Sangtombolang, dan Ollot.

Peluncuran tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung digitalisasi transaksi Pemerintah Kabupaten Boltara sekaligus memperluas penggunaan pembayaran nontunai dalam pelayanan publik.

Selain peluncuran QRIS, kegiatan juga diisi dengan pemberian apresiasi kepada wajib pajak dan wajib retribusi daerah yang melakukan pembayaran secara digital dengan nominal tertinggi.

Kegiatan HLM tersebut menjadi wadah penguatan sinergi antara Pemkab Boltara, Bank Indonesia, OJK, BPS, serta unsur terkait lainnya dalam mendorong penguatan ekonomi daerah, termasuk melalui perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah. (nando/*)