Pemusnahan minuman keras illegal dilakukan Pemkot dan Polres Tomohon. (Ist)

 

 

TOMOHON – Kepolisian Resort (Polres) Kota Tomohon memusnahkan ribuan liter minuman beralkohol (minol) hasil sitaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Samrat tahun 2017 di halaman Mapolres, kemarin.

Pemusnahan minol ini dilakukan oleh Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi bersama jajaran bersama Ketua Kejaksaan Negeri (Kejari) Ady Winarko,  mewakili Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Jubert Nixon Purnama dan Pabung Mayor Inf Feky Welang serta perwakilan Pemkot Tomohon.

Informasi yang didapat minol yang dimusnakan berjenis cap tikus sebannyak 2.119 liter dan juga minuman  minol kemasan berbagai merek sebanyak 578 botol. Miras tersebut pun dimusnahkan dengan cara dibuang ke dalam lubang yang telah disediakan.

Kapolres menjelaskan, pemusnahan minol ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pihaknya kepada masyarakat. “Jangan sampai dianggap, bahwa ini sudah disita lantas kita gunakan kembali atau kita dijual. Bisa dilihat sendiri, bahwa ini telah kita musnahkan,” ungkap kapolres.

Pemusnahan tersebut pun merupakan bukti, bahwa tugas-tugas yang dilaksanakan anggota Polres Tomohon memang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap minol ilegal yang beredar di Kota Tomohon ini. (Fernando Kembuan)