Netty Pantow, Anggota DPRD Sulut. (Istimewa)

MANADO- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Netty Pantow yang juga sebagai Politisi Partai Demokrat Sulut menyikapi bantahan Kapolres Kabupaten Minut AKBP Alfaris Patiwael terkait radikalisme.

“Itu tugas kami sebagai anggota DPRD setiap ada pengaduan dan aspirasi dari masyarakat kami harus meneruskan itu kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),” ujar Anggota Komisi I DPRD Sulut, saat dihubungi SINDOMANADO.COM, Selasa (13/2/2018)

Menurut dia, soal kebenaran ada tidaknya paham-paham menyimpang  tersebut itu menjadi kewenangan institusi terkait yang nantinya akan turun dan menyelidiki laporan atau aspirasi masyarakat tersebut.

“Kenapa harus protes ? apanya yang mau diprotes ?. Kami sebagai anggota dewan dijamin oleh undang undang terkait dengan hak imuinitas. mau bicara apa saja, apalagi terkait dengan  informasi masyarakat  yang memang  harus cepat disikapi pemerintah,” pungkas dia. (valentino warouw/fim/esm)