MANADO- Sikap Kapolres Kabupaten Minahasa Utara (Minut) AKBP Alfaris Patiwael ke Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Netty Pantow dinilai berlebihan, terkait penyampaian Pantow di Paripurna Istimewa 12 Februari 2018 lalu.
“Seharusnya Kapolres Minut menyikapi dengan bijak, itukan laporan informasi dari masryakat yang disampaikan ke Anggota DPRD Sulut, kemudian disampaikan ke forum resmi paripurna. Toh, tujuannya ibu Netty itu ke pihak-pihak terkait yang hadir pada saat paripurna bukan ke kapolres Minut,” ujar Pengamat Pemerintahan dan Politik Sulut, Taufik Tumbelaka, kepada SINDOMANADO.COM, Selasa (13/2/2018).
Menurut dia, ada yang menarik dimana Pantow menyampaikan di “level” DPRD Sulut tapi terkesan langsung ditanggapi oleh “level” Kabupaten. Logika awamnya disampaikan “dilevel” DPRD Sulut akan berproses dulu di setingkat Polda Sulut dan nantinya berlanjut ke tingkat Polres. Mungkin juga Kapolres mau cepat tanggap dan menenangkan masyarakat tapi, berbuah tidak sesuai harapan awal.
“Sebab itu saya berharap jangan sampai terjadi silang pendapat antara Pantow dan Kapolres Minut. Nanti malah kontra produktif,” harap dia.
Lanjut dia, memang apa yang disampaikan Pantow itu terjadi di wilayah hukum Polres Minut, tapi kembali lagi pernyataan Pantow itu tujuannya ke pihak-pihak terkait yang hadir, ada dari Polisi, TNI dan BIN serta Gubernur dan Wakil Gubernur. Kan soal benar informasi tersebut harus di tindaklanjuti terlebih dahulu.
“Jadi seharusnya pak Kapolres bersyukur mendapat laporan informasi dari DPRD Sulut terkait dugaan paham radikalisme yang beredar salah satu desa yang berada di wilayah hukum Polres Minut. Bukan membantah pernyataan yang di sampaikan dalam paripurna istimewa, karena takutnya jadi silang pendapat,” tegas dia.
Lanjut dia, pun kalau memang ada keterangan untuk awak media kan bisa katakan dimana laporan informasi tersebut akan ditindaklanjuti dan mengimbau warga agar tetap tenang dan jangan terprovokasi, kemudian juga mengimbau jika ada hal-hal yang mencurigakan bisa disampaikan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Sangat disesalkan sikap tersebut, apalagi sampai mengatakan hal tersebut tidak pantas disampaikan oleh Anggota DPRD Sulut itu. Nah, kalau DPRD Sulut diam, apakah dari pihak Polres Minut akan mengetahuinya?,” terang dia.
Sebab itu, Tumbelaka mengharapkan, kiranya Pak Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito untuk melakukan evaluasi di Polres Minut. Kenapa sampai ada isu dugaan paham radikalisme kemudian yang duluan mengetahui Anggota DPRD Sulut?, Kenapa masyarakat tidak melaporkannya ke polisi di jajaran Polres Minut?.
“Perlu ada evaluasi terkait hal tersebut baik dari segi informasi dan lainnya. Saya kira apa yang disampaikan Pantow tidak jadi masalah kan itu di forum rapat paripurna bukan di rumah kopi,” pungkas Tumbelaka. (valentino warouw/fim/esm)
Tinggalkan Balasan