MINUT- Polres Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus mendalami dugaan Korupsi anggaran Pemilihan umum kepala daerah (Pemikukada) 2015 berbandrol Rp10,4 Miliar yang diduga dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut.
Kasat Reskrim Polres Minut AKP Ronny Maridjan saat konfirmasi mengatakan, kasus tersebut untuk saat ini sementara berproses. Kami akan terus mendalaminya.
“Kasus dugaan korupsi tersebut akan kami usut sampai tuntas dan berdasarkan hukum yang berlaku,” ujar dia, saat di hubungi SINDOMANADO.COM, Selasa (13/2), kemarin.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus tersebut belum selesai. “Itu sudah bukan ranah kami lagi, sudah diserahka ke pihak Polres Minut,” tegas dia, kepada Wartawan, di Kantor Bapelitbang, kemarin. “Itu belum masuk TGR, saya sudah tidak tahu jadi itu sudah diranah Polres Minut,” tambah dia.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Minut Julius Randang mengatakan, hingga saat ini belum mengetahui sampai dimana proses hukumnya. “Dari pihak KPU Minut menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib,” pungkas Randang.
Diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh, berawal dari tahun 2015 dimana KPU Minut mendapat anggaran untuk pelaksanaan Pemilukada sebesar Rp19, 4 miliar. Namun, yang dicairkan sebesar 18,1 miliar. Dicairkan secara tiga tahap, pertama 7 Miliar, Kedua 9,5 Miliar dan Ketiga 1.6 Miliar.
Dugaan korupsi itu terkuak setelah adanya temuan hasil penghitungan dari Inspektorat Minut terhadap laporan KPU Minut. Pasalnya, tidak memiliki SPJ ataupun tak jelas pertanggungjawabannya dari KPU Minut anggaran sebesar Rp10,4 Miliar. (valentino warouw/fim/esm)
Tinggalkan Balasan