
MANADO-Gubernur Olly Dondokambey memberikan remisi secara simbolis kepada 587 Narapidana atau warga binaan di Lapas Kelas II A Manado. Dari jumlah tersebut lima narapidana di Lapas Kelas II A Manado, Jumat (17/8/2018).
Gubernur Olly yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, gelora semangat untuk mengisi kemerdekaan tentunya harus menjadi kebanggaan segenap lapisan masyarakat, tak terkecuali bagi para warga binaan pemasyarakatan.
“Meskipun secara hukum mereka dirampas kemerdekaannya, namun itu hanyalah kemerdekaan fisik semata karena sesungguhnya mereka tetap memiliki kemerdekaan untuk terus berkarya,” ungkapnya.
Lanjut dia, hal itu dibuktikan dengan beberapa kegiatan yang dilakukan oleh para narapidana, diantaranya adalah kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Pasukan Merah Putih Narapidana di Lapas seluruh Indonesia.
“Mereka melakukan pembangunan fasilitas umum di sekitar mereka sebagai bentuk rekonsiliasi dan permintaan maaf mereka atas disharmonisasi yang telah terjadi antara mereka dengan masyarakat,” tukasnya.(ivo)
Tinggalkan Balasan