Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim Slamet Umbola mengatakan, sebelum kenaikan gaji akan dilakukan penyegaran aparat desa. Diharuskan menjadi aparat memiliki ijazah SMA sederajat.
“Kesejahteraan harus dibarengi dengan kualitas kerja. Sehingga kami mengharuskan aparat di 2019 minimal semua memiliki ijazah SMA sederajat,” imbuh Umbola.
(KORAN SINDO MANADO/Pasra Mamonto)
Halaman
Tinggalkan Balasan