MANADO—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) menetapkan Desa Koha Barat, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dewan Pengawas BPJS-TK Aditya Warman mengatakan, tersentuhnya masyarakat desa dengan jaminan sosial merupakan perwujudan dari sila kelima yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Jadi yang kita sasar sekarang adalah memberikan keadilan sosial bagi masyarakat di tingkat bawah yakni masyarakat desa, salah satunya mengikutsertakan mereka dalam jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Warman, Kamis, 6/9/2018.

Sebab menurut dia, lewat program ini masyarakat desa diajak untuk menjadi peserta BPJS-TK. Dikarenakan iuran yang ditawarkan bagi penduduk desa sangat terjangkau dan pas di kantong.

“Untuk menjadi peserta, anggota masyarakat hanya cukup membayar iuran Rp16.800 per bulan per orang. Ini sudah dapat melindungi kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” paparnya.

Keuntungannya, kata dia, dengan membayar iuran yang sangat terjangkau itu, anggota masyarakat akan mendapat jaminan biaya perawatan kecelakaan kerja yang tidak berbatas, tunjangan kematian sebesar Rp24 juta.

Dia mengatakan, perlunya masyarakat desa menjadi peserta, dikarenakan resiko kecelakaan kerja sangat rentan terjadi pada warga desa misalnya yang berprofesi sebagai petani.

“Misalnya saja waktu mencangkul di kebun lalu tak sengaja kena di kaki, kemudian menimbulkan luka yang butuh perawatan medis, nah, jika sudah menjadi peserta maka itu semua kami akan biayai,” paparnya.