MANADO-Kasus viral pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), mendapat banyak sorotan dari sejumlah pihak.
Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Tommy Turangan mengatakan, tindakan oknum dosen tersebut sangat disayangkan karena berefek merusak citra pendidikan di Sulawesi Utara (Sulut).
“Sangat disayangkan pastinya. Sekelas dosen di universitas ternama di Sulut, masih meminta-minta uang ke mahasiswa dengan dalih memberikan nilai yang tinggi,” kata Turangan, Rabu (12/9).
Dia menegaskan, pihak penegak hukum dan Unsrat sendiri harus membongkar praktek pungli seperti ini. Menurutnya, tidak dipungkiri kebiasaan dosen meminta uang ke mahasiswa dengan modus tertentu masih terjadi di sejumlah fakultas.
“Ini harus dibongkar dan ditelusuri lebih lanjut. Mungkin saja hal yang sama terjadi di fakultas lain. Harus ada hukuman setimpal bagi dosen bersangkutan,” tegasnya.
Hal yang sama diungkapkan Alon Rumagit, selaku pengiat antikorupsi di Sulut. Dia mengatakan, tindakan dosen tersebut bak nila merusak susu sebelanga.
“Ini sangat jelas merusak citra Unsrat yang kini menuju universitas berkelas dunia,” ujarnya.
Rumagit menilai, terungkapnya kasus yang menjadi viral di media sosial (medsos) dari oknum dosen di FEB Unsrat tentunya harus menjadi evaluasi tersendiri bagi pihak rektorat Unsrat.
“Ini jelas sangat memalukan. Berarti mesti diberikan pemahaman dan revolusi mental lagi bagi para dosennya. Meski ini hanya satu kasus, tetapi efeknya merusak nama Unsrat sendiri,” tukasnya.
Dia juga mendukung pihak penegak hukum untuk menelusurinya lebih lanjut. Para mahasiswa juga, diharapkannya untuk tidak takut mengadukan jika menemui ada dosen-dosen yang berprilaku suka memeras dengan cara-cara tertentu.
“Kebiasaan ini harus dihilangkan. Ini juga menjadi momok bagi dunia pendidikan, karena jelas merugikan mahasiswa sendiri. Kiranya hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi di universitas dan sekolah di Sulut,” harapnya.
Juru bicara Rektor Unsrat, Hezki Kolibu saat dikonfirmasi wartawan, tidak menampik jika ada praktek demikian. Dia secara tegas ikut mengecam perbuatan oknum dosen berinisial AL, yang berimbas mencoreng nama baik Unsrat.
“Gratifikasi tidak dibenarkan terjadi di Unsrat,” bebernya.
Kolobu menjelaskan, pihakanya akan segera memuntaskan hal tersebut, bahkan menurutnya, sanki perlu diberikan jika kedapatan hal yang demikian.
“Unsrat saat ini telah dibentuk Satgas Anti Pungli, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali,”tegasnya.
Sementara itu, Dekan FEB Unsrat Herman Karamoy mengatakan, oknum dosen tersebut sudah dipecat dari jabatannya sebagai wakil dekan III.
“Dia sudah diberhentikan, SK nya sudah ada, “ungkap Karamoy.
Tidak hanya itu, Karamoy menegaskan bahwa pihaknya juga telah memberikan sanksi bahwa oknum dosen tersebut tidak diperkenankan mengajar selama semester berjalan.
“Saya berharap sanksi itu bisa memberi efek jera bagi oknum dosen tersebut. Agar supaya tidak terulang lagi,” tukasnya.
Diketahui, dalam beberapa hari ini kasus dosen minta uang itu terungkap setelah viral di medsos. Terungkap di video yang beredar di masyaraakat, oknum dosen itu sempat memarahi mahasiswanya karena hanya menyetor Rp10 ribu padahal ingin medapatkan nilai A.
Dimana sesuai tayangan video tersebut, oknum dosen mematok angka nominal Rp35 ribu untuk nilai A. Alasan dosen itu memungut uang adalah untuk membantu membiayai HUT Fakultas.
Namun, pada akhirnya ketika dimintai informasi dari pihak panitia HUT FEB tenyata uang tersebut tidak diserahkan oleh oknum dosen. Video ini pun saat ini tengah viral di medsos Facebook bahkan mendapatkan kecaman dari para mahasiswa dan alumni dari FEB. (fernando kembuan/ivo)
Tinggalkan Balasan