Karena pada dasarnya sastra mengungkapkan tentang kehidupan yang menyeluruh secara lahir batin.
Pengertian dari puisi adalah suatu karya sastra yang tersusun secara rapi dan sistematis dengan penggunaan kata, diksi sehemat dan seefektif mungkin. Pengertian puisi
secara lebih lengkapnya dapat dilihat pada uraian di bawah ini.
“Perkataan “puisi” berasal dari bahasa Yunani, yang juga dalam bahasa Latin “poietes” (Latin ”poeta”). Mula-mula artinya adalah pembangun, pembentuk. Asal katanya poieo atau poio atau poeo yang artinya membangun, menyebabkan, menimbulkan, penyair.
Arti yang mula-mula ini lama-kelamaan semakin dipersempit ruang lingkupnya menjadi hasil seni sastra, kata-katanya disusun menurut syarat-syarat tertentu dengan menggunakan irama, sajak dan kadang-kadang kata-kata kiasan.
Puisi dapat kita tarik kesimpulan bahwa puisi adalah salah satu bentuk karya sastra yang menggunakan kata-kata sebagai medianya yang menekankan pada unsur perasaan sebagai hasil penghayatan kehidupan manusia totalitas yang dipantulkan oleh penciptanya dengan segala pribadinya, pikirannya, perasaannya, kemauannya dan lain-lain. Hal senada juga ditegaskan Reiner Ointu.
Tinggalkan Balasan