MANADO-Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerapkan program pencatatan dan pelaporan gizi masyarakat melalui sistem elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM).
Sistem ini merupakan pengembangan program dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk pencapaian indikator program gizi untuk dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi kegitaan perbaikan gizi masyarakat agar diperoleh solusi penanggulangan masalah gizi dengan waktu, tempat, sasaran dan jenis tindakan yang tepat.
“Nah, e-PPGBM ini merupakan sistem pengembangan dari Kemenkes RI yang merupakan RR (report & redord) rutin posyandu sebagai bentuk surveilans gizi online yang dapat dijangkau langsung oleh kabupaten/kota, provinsi dan Pemerintah Pusat,” ungkap Kepala Dinkesda Sulut, dr Debie Kalalo, Rabu (26/9).