MANADO- Sebanyak empat calon anggota Komisi Pemillihan Umum (KPU) untuk penambahan di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Sulut gugur. Pasalnya tidak mengikuti uji Kelayakan dan Kepatutan, di Swiss-belhotel Manado, Sabtu (29/9/2018).
Diketahui, keempat nama tersebut yakni, Calon Anggota KPU Manado Taufik Bilfaqih, calon Anggota KPU Kota Bitung Sindy M Tawas, Calon Anggota KPU Kota Tomohon Prima F Loho dan Calon Anggota KPU Boltim Harmoko Mando.
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh mengatakan, telah melaksanakan uji Kelayakan dan Kepatutan kepada calon anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018-2023, penambahan pasca putusan Mahkamah Konstitusi di Provinsi Sulut.
“Dari 39 nama yang tersebar di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kota Bitung, Kota Manado dan Kota Tomohon, ada empat nama yang tidak mengukuti uji kelayakan dan kepatutan,” ujar di, kepada SINDOMANADO.COM, selesai kegiatan, pekan lalu.
Sementara itu, Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi mengatakan, hasil uji kelayakan dan kepatutan akan dikirimkan ke KPU-RI dan nantinya KPU-RI yang akan memutuskan nama-nama tambahan dua orang menjadi anggota KPU di Kabupaten/kota.
“Semua tes berjalan dengan baik, hasil dari uji kelayakan dan kepatutan ini kami kirimkan ke KPU-RI, untuk kapan pengumumannya kami menunggu dari KPU-RI,” pungkas dia.
Diketahui, turut sebagai penguji pada uji kepatutan dan kelayakan yakni, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Meidy Tinangon, Salman Saelangi dan Yessy Momongan. (valentino warouw/rds)
Tinggalkan Balasan