MANADO- Sebanyak 17 peserta Divisi Hukum dan Staf Sub Bagian Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulut bergabung dengan 135 peserta lainnya mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pilihan Umum (PHPU), di Pusdiklat Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (8/10/2018). Diketahui kegiatan berlangsung hingga Kamis (11/10/2018).
Berdasarkan rilis yang diterima SINDOMANADO.COM, dimana bimtek dibuka langsung Wakil Ketua MK Prof Dr. Aswanto di Pusdiklat Pancasila dan Konstitusi Cisarua Bogor Jawa Barat.
Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon mengatakan, bimtek bertujuan untuk membekali peserta dari divisi hukum KPU dalam mengantisipasi adanya gugatan PHPU di MK. “Yang diberikan kewenangan oleh UUD untuk memutus perkara perselisihan hasil Pemilu,” ujar dia dalam rilis.