AMURANG — Eksekusi lahan di Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Minsel, Selasa (16/10.2018). Sekira 50 personel diturunkan untuk mengamankan eksekusi yang dipimpin Pengadilan Negeri Amurang.
Eksekusi dilakukan menyusul menangnya penggugat tanah di Mahkamah Agung atas nama ahli waris Jan Sariowan. “Ini eksekusi kedua. Perkara ini sudah sejak 1981 lalu dan berperkara dan dieksekusi Pengadilan Tondano pada 2004. Setelah diproses di Pengadilan Amurang dan sudah mengantongi putusan MA, akhirnya dari ketua pengadilan memerintahkan eksekusi hari ini,” jelas Ketua pengadilan Negeri Amurang melalui Panitera Elsye Rambi.
Halaman
Tinggalkan Balasan