MANADO-Ternyata banyak warga di Sulawesi Utara (Sulut) cepat percaya dengan satu informasi atau berita yang tidak mempunyai kebenaran atau sumber yang berbau hoaks.

Hal ini terungkap dalam Forum Mingguan (FM) KORAN SINDO MANADO (KSM) yang mengangkat tema “Pemilu 2019 Tanpa Hoaks dan SARA”.

Forum diskusi yang dipandu Wapemred KSM Waldy Mokodampit ini, dihadiri sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, KPU, Bawaslu, kepolisian, akademisi, calon legislatif (caleg) dan pengurus partai politik (parpol) di Sulut, Kamis (18/10/2018).

Kasubdit II Cyber Crime Polda Sulut, AKBP Iwan Permadi mengatakan, sesuai monitoring dan pengawasan pihaknya, banyak sekali masyarakat Sulut terdeteksi suka melakukan postingan hoaks, bahkan tulisan di medsos yang mengandung unsur kebencian dan sebagainya.

Iya, ini banyak ditemui khususnya pengguna medsos, seperti facebook. Sudah ada beberapa yang kami proses hukum karena dilaporkan warga yang merasa dirugikan,” ungkap Permadi.

Perwira berpangkat dua bunga ini menyebut, informasi berbau hoaks dan SARA kebanyakan beredar di medsos dengan berbagai macam bentuknya.

Kita terus pantau, meski memang masih memakai peralatan manual. Kita juga akan berupaya berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi terkait di pemerintahan, supaya pengawasan bisa lebih maksimal,” ungkapnya.

Akademisi Karel Najoan menerangkan, banyaknya warga Sulut yang percaya akan kabar hoaks, termasuk informasi berbau SARA yang tanpa kebenaran jelas, tentu harus menjadi perhatian semua pihak.

Ini datangnya dari prilaku. Warga Sulut, sangat doyan menggunakan medsos dan menulis atau memposting serta meneruskan iformasi-informasi yang sumbernya tidak jelas, tanpa mengkaji terlebih dahulu,” ujarnya.

Najoan mengakui, kondisi ini memang mesti menjadi perhatian bersama, terlebih tokoh agama dan masyarakat, supaya bisa secara rutin dan terus menerus menginformasi untuk tidak merespons informasi-informasi yang dikaji bersifat hoaks.

Kalau kita sudah bijak, pastinya informasi hoaks ini akan hilang dengan sendirinya. Artinya, tidak laku lagi,” tuturnya.

Caleg Partai Demokrat, Darmawati Dareho menjelaskan, dampak buruk dari informasi hoaks memang dapat berujung pada tindakan-tindakan negatif, seperti menimbulkan kericuhan dan sebagainya.

Sudah banyak contoh, beberapa negara pecah dan terjadi peperangan karena dasar dari informasi hoaks. Secara pribadi, ini tentunya menjadi perhatian saya untuk dapat memberikan arahan dan bimbingan kepada masyarakat dalam mengkaji satu infromasi di medsos,” jelas Dareho.

Diakuinya, sebagai caleg, partainya sangat rutin memberikan edukasi maupun pemahaman kepada semua kader untuk memerangi informasi hoaks dan isu yang berbau SARA.

Begitu juga disampaikan caleg dari Partai Hanura, Baso Affandi. Menurutnya, informasi hoaks belakangan mulai populer karena banyak dikonsumsi masyarakat. Sebagai kader Hanura, Affandi mengatakanm, partainya pun selalu rutin memberikan arahan agar dapat menangkal infromasi hoaks dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Apalagi hal-hal yang berbau fitnah. Intinya, setiap parpol pasti definisinya positif. Semuanya punya visi dan misi yang jelas. Jadi, sudah diberikan edukasi bagaimana menyebarkan berita dan menyaring berita itu sendiri,” paparnya.

Akadimisi Unsrat, Ferry Liando mengatakan, hoaks itu merupakan masalah prilaku. Artinya, prilaku ini datang dari masing-masing orang.

Jika berita hoaks ini semakin banyak disebarluaskan, pastinya banyak warga termakan kabar bohong tersebut. Seperti produsen dan konsumen,” ujarnya.

Liando menuturkan, peran penting di sini yaitu tokoh agama dan masyarakat, yang tentu harus tahu jika pembuatan atau penyebaran informasi hoaks itu sendiri datangnya dari prilaku.

Ini sangat penting untuk disikapi. Apalagi sebentar akan ada Pemilu 2019. Warga harus bijak, cerdas dalam menggunakan medsos, terlebih menyikapi setiap informasi yang didapat setiap harinya,” ucap Liando.

Kepala Dinas Komunikasi Persandian dan Statistik Provinsi Sulut, Jeti Pulu mengungkapkan, upaya mengatasi penyebaran informasi hoaks tersebut, tentunya bukan tugas yang hanya membalikan telapak tangan.

Ini memang masalah prilaku. Banyak informasi hoaks, baik ditulis melalui akun medsos dan bentuk news, tentunya akan berdampak buruk jika terus dibiarkan,” akunya.

Pemprov Sulut, melalui pihaknya telah menyiapkan satu aplikasi yang akan dilounching dalam waktu dekat, fungsinya memantau dan memonitor pengguna medsos yang membuat atau memposting informasi berbau hoaks atau SARA.

Itu ada ancaman hukumannya. Kita terus berupaya memberikan pemahaman dan edukasi, serta membangkitkan komitmen lewat deklarasi antihoaks. Tapi, ini semua tentunya tidak akan maksimal jika masyarakat sendiri tidak mau menyadari untuk menyaring informasi sebelum dikonsumsi,” tandasnya.

Komisioner Bawaslu Manado Heard Runtuwene mengatakan, tugas kami yakni menjaga pemilu ini jujur dan adil (Jurdil), maka sesuai dengan UU Pemilu kami menerima temuan pemeriksaan, kajian dan proses sidang hingga putusan sidang.

Terkait Hoaks dan SARA itu yang kami awasi yakni peserta pemilu, jadi jika sudah diluar peserta pemilu itu kewenangan dari pihak Kepolisian,” terang dia.

Lanjut dia, jika ada pengaduan sudah masuk rana pidana bukan administrasi maka ada central Gapumdu. Dan jika ada calon sudah masuk kerana pidana di Gakumdu yang sudah mempunyai putusan kekuatan hukum tetap maka bisa saja rekomendasi kami yakni membatalkan calon tersebut.

Untuk di Kota Manado sendiri belum mendapati terkait pidana. Tapi di terkait di medsos sudah ada beberapa yang kami lakukan klarifikasi,” terang dia.

Sementara itu, Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon mengatakan, sebelumnya KPU Sulut dan kabupaten/kota telah melakukan kampanye damai pada awal tahapan kampanye dengan tema Indonesia menolak hoax, politisasi, SARA dan politik uang.

Pada deklarasi kampanye damai kami mengundang semua parpol politik serta calon anggota DPD-RI, TNI, Polri serta lainnya. Mencegah adanya hoaks dan SARA sudah kami sosialisasikan masyarakat di kabupaten/kota melalui KPU Kabupaten/Kota,” terang dia.

Tapi, kami punya kendala apakah hoaks itu tidak diatur secara tegas dalam UU Pemilu. Misalkan, caleg dilarang melakukan hal-hal hoaks, itu tidak ada. Tidak semua hoaks itu menghasut dan mengadu domba. Tidak semua juga hoaks itu terkait Pemilu atau kampanye.

Itulah yang menjadi kendala saat ini. Tapi kami punya komitmen melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, agar masyarakat bijak untuk menggunakan medsos dan menerima konten-konten yang berbau hoaks dan SARA,” beber dia.

Sementara itu, dari Akademisi Dr Jacklin Lotulong mengatakan, terkait Hoaks dan SARA untuk saat ini tidak berbicara soal politik tapi lebih ke kajian Ilmu Komunikasi. Dimana hoaks di Indonesia baru dikenal saat ini sedangkan di negara Eropa sudah lama.

Perang dunia ke II itu di sebabkan oleh Hoaks, Hoaks muncul karena memang perkembangan teknologi sekarang ini. Khusus di Indonesia dimana sebanyak 55% masyarakat percaya dengan hoaks, sedangkan di eropa hanya 33%,” jelas dia.

Lanjut dia, di Indoensia paling banyak orang pinter tapi jahat dan masyarakat banyak orang baik tapi bodoh. Kenapa medsos yang di pilih untuk penyebaran konten-konten hoaks dan SARA? Karena kalau di media koran, radio, TV hanya orang-orang tertentu yang bisa menjadi narasumber. (valentino warouw/rivco tololiu)