MANADO— Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Agustin Vita Avantin menilai, kini petugas pajak semakin dirindukan.
“Sekarang orang pajak dirindukan tidak seperti dulu, apalagi tarif pajak hanya 0,5%,” tutur Agustin, Senin, 22/10/2018.
Hal ini karenakan, pihaknya menurunkan tim Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) ke masyarakat.
KP2KP turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi penurunan pajak 0,5% bagi usaha mikro kecil dan menegah (UMKM). Menurut dia, aksi jemput bola tersebut mendapat respon positif dari masyarakat pelaku usaha.
“Tim kami yakni KP2KP terus melakukan sosialisasi ke UMKM. Mereka door to door mensosialisasikan pajak 0,5%,” ujarnya.
Kepada UMKM KP2KP memberikan penyuluhan, sosialisasi, dan pelayanan konsultasi perpajakan kepada masyarakat. Hingga mengajarkan masyarakat cara membayar pajak. Dengan ini diharapkan mendorong kepatuhan UMKM membayar pajak, sebab tarif pajak yang dibebankan sangat ringan.
“Pajak ini sangat ringan, misalnya penghasilan Rp1 juta, dengan pajak setengah persen maka UMKM hanya membayar Rp5.000 saja. Ringan kan?,” paparnya.
Sosialisasi ini kata dia, untuk meningkatkan kepatuhan pajak bagi pelaku UMKM. Kedepannya jika usaha UMKM terus berkembang maka pajak yang dibayarkan akan mengalami kenaikan.
“Bukan bicara dari berapa realisasinya, tapi kami terus dorong kepatuhan pajak dari UMKM. Agar ketika penghasilan mereka naik maka pajak yang mereka bayarkan akan bertambah juga,” jelasnya
Adapun, pemerintah telah menerbitkan aturan tarif PPh final dari 1% menjadi 0,5% bagi UMKM dari omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun, aturan ini sudah berlaku mulai 1 Juli 2018. (stenly sajow)
Tinggalkan Balasan