AMURANG — Tiga personel Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) menerima penghargaan pada apel gelar pasukan Ops Zebra Samrat-2018, Senin (29/10/2019). Ketiga personel tersebut yakni, Iptu Mulyadi Lontaan, Aiptu Corneles Kainama, dan Brigadir Erwin Anes. Penghargaan diberikan atas loyalitas dan keberanian para personel yang berhasil mengamankan seorang tersangka bersenjata tajam (sajam).
Tersangka tersebut berinisial KS alias Kevin, 25, warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, yang tercatat dalam Daftar Pancarian Orang (DPO) tindak pidana pembunuhan di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Piagam penghargaan dari Kapolres Minsel diserahkan oleh Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma, disaksikan ratusan personel jajaran.
“Penghargaan sebagaimana termuat dalam surat keputusan Kapolres Minsel nomor Kep/ 41/X/KEP/2018, diberikan kepada personel yang berhasil menangkap tersangka sajam juga DPO kasus pembunuhan,” ungkapnya. Diharapkan, prestasi yang telah dicapai ketiga personel ini dapat ditingkatkan serta menjadi contoh bagi anggota lain dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab selaku insan Bhayangkara, pelindung, pengayom, pelayan masyarakat. (jiv/get)
Tinggalkan Balasan