MANADO — Inspektorat Kota Manado melaksanakan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) 2018 di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota, Jumat (23/11/2018). Kepala Inspektorat Hans Tinangon mengatakan, larwasda bertujuan membantu memecahkan persoalan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
“Larwasda ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pemerintahan Kota Manado yang bersih dan berwibawa. Terutama pengelolaan keuangan harus berjalan dengan baik serta keseriusan kita dalam menyelesaikan TLHP,” ujar Tinangon.
Dia menjelaskan, prestasi (pemkot) yang menyabet opini Wajar Dalam Pengecualian (WTP) dari BPK terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 menjadi harga mati untuk dipertahankan. Upaya mewujudkan target tersebut, diperlukan komitmen yang sungguh-sungguh serta tindakan serius dari seluruh kepala perangkat daerah sebagai pejabat yang paling bertanggung jawab atas penyelesaian TLHP,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Micler Lakat menegaskan, jika TLHP tidak selesai sangat berpengaruh pada karir pejabat yang bersangkutan, meskipun sudah mengikuti assessment Jabatan Tinggi Pratama (JPT) sebagai syarat sistem open bidding atau lelang jabatan terbuka pemkot.
“Dengan adanya komitmen bersama sejak menerima hasil pemeriksaan tahun 2017 lalu, maka kita berkomitmen untuk melakukan perbaikan di 2018 ini. Keseriusan menyelesaikan TLHP ini, tentunya berpengaruh pada seleksi lelang jabatan terbuka nanti. Karena, ada penilaian dari pimpinan pejabat mana yang mampu dan tidak, meskipun sudah ikut assessment,” ungkap Micler.
Dirinya berharap, dalam Larwasda 2018 ini, para kepala perangkat daerah serius dalam menyelesaikan TLHP. Tampak hadir, Asisten 3 Frans Mawitjere serta kepala perangkat daerah serta camat se-Kota Manado. (get)


Tinggalkan Balasan