Dinkesda Sulut Dorong Akreditasi Puskesmas

oleh
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkesda Provinsi Sulut, dr Lidya Tulus. (Dok SINDO)

MANADO-DinasKesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendorong pemerintah daerah(pemda) di kabupaten dan kota untuk pemenuhan standar akreditasi puskesmas. Penting itu dilakukan sebagai wujud peningkatan pelayanankesehatan kepada masyarakat.

KepalaDinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Provinsi Sulut, dr Debie Kalalomelalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan, dr Lidya Tulusmengatakan, jumlah saat ini sebanyak 195 puskesmas. Dari jumlah itu,sudah ada 59 puskesmas terakreditasi di 2017, dan 53 puskesmas yang telah selesai disurvey.

“Target kita di 2019, yakni sisanya sebanyak 83 puskesmas yang harus terakreditasi. Upayanya tentu mesti ditunjang dan difasilitasi oleh pemda di kabupaten dan kota,” kata Lidya, Kamis (13/12).

Lanjut dia, Dinkes Sulut dalam hal ini terus memberikan pendampingan kepadapuskesmas yang sedang dalam proses akreditasi. Pihaknya dalam hal inihanya bisa mendorong dengan memberikan pendampingan serta masukan bagi puskesmas di daerah dalam pemenuhan standar akreditasi.

“Apalagi pemda di kabupaten dan kota menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dariKementrian Kesehatan. DAK ini tentunya dapat dimaksimalkan untuk pemenuhan standar akreditasi puskesmas tersebut,” terangnya.

Lidya mengakui, Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw(OD-SK) sangat peduli peningkatan pelayanan di sektor kesehatan. Hal tersebut dibuktikan dengan program pelayanan tim dokter spesialis diwilayah kepulauan. Program Flyng Doktor ini, merupakan inovasi dari pemerintahan OD-SK yang mungkin baru pertama kali dilakukandari pemerintah daerah sendiri.

“Kan biasanya program dokter spesialis hanya dari Kementrian Kesehatan. Tapi, sejak 2017 lalu, OD-SK mewujudkan program tersebut yang digagas dari daerah sendiri. Ini pun akan berlanjut di 2019 nanti,” tuturnya.

Dia menjelaskan, maksud dan tujuan dari kebijakan ini, karena untuk membantu warga kepulauan yang berada jauh dari rumah sakit rujukan. Tim dokter spesialis yang terdiri dari dokter umum, dokter mata, dokter bedah dan penyakit dalam, perawat/penyuluh serta farmasi, sudah bertugas di sejumlah wilayah kepulauan seperti di Marore Kabupaten Sangihe, dan Pulau Miangas Kabupaten Talaud.

“Mereka tenaga kesehatan dari Sulut yang bertugas di rumah sakit daerah dan swasta. Mereka biasanya bertugas selama tiga bulan, yang nantinya diganti oleh tim dokter lainnya. Mereka dibiayai oleh anggaran dari APBD Provinsi Sulut,” tandasnya. (rivco)