MANADO-Terhitung sejak 1 Januari 2019, RSUD Bitung di Kota Bitung akan menjadi kewenangan Pemprov Sulut. RSUD Bitung ini pun akan diupayakan dibenahi menjadi Rumah Sakit (RS) Internasional.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Steven Kandouw. Menurutnya, hal ini menjadi road map Pemprov Sulut untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.
“Sejak 1 Januari 2019, RSUD Bitung ini menjadi kewenangan Pemprov Sulut. Kita akan berupaya untuk membenahi, supaya RS ini bisa bertaraf internasional,” ucap Kandouw, Minggu (1/6/2019).
Kandouw menjelaskan, di Kota Kotamobagu Pemprov Sulut menyalurkan dana hibah sebesar Rp50 miliar untuk menunjang pelaksanaan pelayanan kesehatan. Begitu juga pembangunan RSUD Provinsi Sulut dan RS Mata yang dianggarkan Rp400 miliar.
“Intinya, kita akan lakukan penguatan di sektor kesehatan. Kita akan bangun dan benahi rumah sakit supaya masyarakat yang berobat bisa merasa puas dan nyaman,” cetusnya.
Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Provinsi Sulut, dr Debie Kalalo menuturkan, banyaknya rumah sakit yang dibangun akan memberikan satu manfaat besar kepada masyarakat untuk berobat. Pihaknya juga selalu memaksimalkan penyiapan pelayanan kesehatan lewat petugas baik dokter dan perawat di setiap rumah sakit.
“Terkait pelayanan kesehatan ini, terus kita koordinasikan bersama dengan pemerintah daerah (pemda) di kabupaten dan kota. Baik dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit, masyarakat yang berobat harus dilayani secara maksimal dan optimal,” tukas Kalalo. (rivco)
Tinggalkan Balasan